PATROLI RUTIN SATPOL PP BOALEMO, 3 EKOR SAPI DIAMANKAN

BOALEMO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boalemo yang memiliki tupoksi sebagai penegakan Perda (Peraturan Daerah), penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta perlindungan masyarakat (Linmas) rutin melakukan patroli hewan ternak yang berkeliaran diwilayah Kabupaten Boalemo, Selasa (11/10/2022).
Tentunya ini diatur dalam Perda nomor 11 tahun 2002 tentang larangan melepas/mengikat hewan ternak diwilayah Kabupaten Boalemo
Dalam kegiatan ini anggota Satpol PP Boalemo yang dipimpin oleh Pejabat Fungsional Satpol PP Kabupaten Boalemo Amsir Abdul Azis, S.sos menertibkan 3 ekor sapi yang berkeliaran dihalaman Kantor PMI Boalemo di Desa Modelomo, dan saat ini sapi tersebut berada dikandang milik Satpol PP Kabupaten Boalemo
Amsir mengatakan, tingkat kesadaran warga dalam memelihara hewan ternak masih kurang, hali ini dibuktikan masih banyak hewan ternak yang berkeliaran
“Sudah berbagai upaya kami lakukan, seperti melakukan patroli hewan ternak secara rutin serta mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan melepas hewan ternak,” Tuturnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Boalemo yang memiliki hewan ternak agar dapat dikandangkan jangan dibiarkan berkeliaran begitu saja karena dapat mengganggu ketentraman umum.
“Kami minta kepada warga yang memiliki hewan ternak dapat mengandangkan ternaknya, agar supaya tidak muncul permasalahan yang diakibatkan oleh hewan ternak yang di lepas secara liar,” pintanya. [HMS-POLPP]
|