Penanganan Unjuk Rasa GMPH oleh Satpol PP Boalemo

TILAMUTA - Penanganan Unjuk Rasa dari Gerakan Masyarakat Peduli Hungayonaa (GMPH) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boalemo, Selasa (04/08/2020).
Massa Aksi yang mengatasnamakan GMPH sebagai perpanjangan suara rakyat di parlemen jalanan, menyuarakan tentang kebejatan oleh oknum Pemerintah Desa Hungayonaa terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR), Markup, dan pemberian upah yang tidak sesuai pada pekerjaan proyek Bulalo love, serta Dana Desa yang telah dipihak ketigakan.
Dari beberapa dugaan kasus yang disuarakan oleh masa aksi mereka menuntut agar pihak Pemerintah Desa Bertanggung jawab terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2019 pada proyek Bulalove, Meminta dan mendesak Pemerintah Daerah agar segera memberikan sanksi keras pada Pemerintah Desa Hungayonaa atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa, dan Meminta pihak kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2019 pada pekerjaan Bulalove di Desa Hungayonaa.
Sebelum massa aksi diterima oleh Wakil Bupati Boalemo dan didampingi oleh Kasat Pol PP serta beberapa pimpin SOPD di Kantor Bupati, massa aksi menyuarakan tuntutan di Dinas Sosial PMD dan Kantor Inspektorat
Penanganan unjuk rasa oleh Satpol PP Boalemo dipimpin oleh Kabid Operasional dan Perlindungan masyarakat Satpol PP Sukarman A.Sadu, SE
Libat kuat penanganan unjuk rasa
- Satpol PP Boalemo
- Shabara Polres Boalemo
- Intelkam Polres Boalemo
- Unit Intel Satpol PP Boalemo
Kegiatan berjalan dengan aman tertib dan terkendali persiapan kondusif. [HMS-SATPOLPP]