Razia Miras, Satpol PP Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Cap tikus

Boalemo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boalemo, lakukan penyisiran peredaran dan penjualan minuman keras (Miras), Kamis (04/2/21).
Penyisiran dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Ardiansyah Pasoo,SH turut hadir Kasie PPNS Satpol PP Provinsi Gorontalo Budiyanto Haluti, S.IP, Kasie Operasional Satpol PP Provinsi Gorontalo Labasir, S.sos bersama para kasie dan jajaran personil Satpol PP Boalemo. Penyisiran dilaksanakan di wilayah Kecamatan Botumoito
Ardiansyah mengatakan, kegiatan operasi tersebut untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Gorontalo Nomor 16 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol
Dirinya menambahkan, kegiatan penegakan perda, akan terus dilaksanakan demi memberantas peredaran miras di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo
“Yang pasti kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan dan menjadi agenda rutin kami,” terang Ardiansyah
"Hasil pelaksanaan operasi, kami berhasil mengamankan 150 Liter cap tikus di berbagai ukuran," Tambahnya
Ia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk membantu menginformasikan pelanggaran-pelanggaran Perda yang ada di Kabupaten Boalemo, dan berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Boalemo. [HMS-SATPOLPP]